Banyak sejarawan berpendapat bahwa Perang Dunia II (1939-1945) bukanlah konflik yang terpisah, melainkan kelanjutan dari ketidakstabilan yang disebabkan oleh Perang Dunia I (1914-1918). Perang Pertama menciptakan kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang sangat tidak stabil, yang pada akhirnya memicu munculnya kekuatan-kekuatan agresif dan konflik yang jauh lebih besar.
1. Perjanjian Versailles: Perdamaian yang Gagal
Perjanjian yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia I, Perjanjian Versailles (1919), adalah penyebab utama Perang Dunia II. Daripada menciptakan perdamaian yang adil, perjanjian ini justru mempermalukan dan menghukum Jerman.
Klausul Hukuman: Jerman dipaksa untuk menerima seluruh tanggung jawab atas perang ("war guilt clause"), membayar ganti rugi yang sangat besar, menyerahkan wilayah, dan membatasi kekuatan militernya.
Dampaknya: Hukuman yang keras ini menciptakan rasa kebencian dan kemarahan yang mendalam di kalangan rakyat Jerman. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, dan kebencian ini menjadi alat propaganda yang efektif bagi Adolf Hitler dan Partai Nazi untuk mendapatkan dukungan. Hitler berjanji untuk membatalkan semua ketentuan Perjanjian Versailles dan mengembalikan kehormatan Jerman.
2. Ketidakstabilan Ekonomi: Depresi dan Ekstremisme
Perang Dunia I menghancurkan ekonomi Eropa. Negara-negara yang kalah perang, terutama Jerman, menderita hiperinflasi yang membuat mata uang mereka nyaris tidak berharga.
Depresi Besar: Krisis ekonomi global, yang dikenal sebagai Depresi Besar (1929), memperburuk situasi. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan menderita kemiskinan.
Munculnya Ideologi Ekstrem: Kondisi ekonomi yang putus asa ini membuat masyarakat rentan terhadap janji-janji sederhana dari para pemimpin ekstremis. Di Jerman, Hitler menawarkan solusi radikal dengan menyalahkan orang Yahudi, Komunis, dan Perjanjian Versailles atas penderitaan rakyat. Di Italia, Benito Mussolini menjanjikan pemulihan kejayaan Kekaisaran Romawi dengan ideologi fasisme.
3. Kegagalan Lembaga Internasional dan Peredaan (Appeasement)
Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa dibentuk untuk mencegah perang di masa depan. Namun, lembaga ini terbukti tidak efektif.
Lemahnya Liga Bangsa-Bangsa: Liga ini tidak memiliki kekuatan militer untuk menegakkan keputusannya. Ketika Jepang menginvasi Manchuria (1931) atau Italia menyerang Ethiopia (1935), Liga hanya bisa mengeluarkan kecaman, tanpa tindakan nyata.
Kebijakan Peredaan: Menghadapi agresi Hitler, seperti pencaplokan Austria dan Sudetenland (Cekoslowakia), Inggris dan Prancis menerapkan kebijakan "appeasement" atau peredaan. Mereka berharap dengan memberikan sedikit konsesi, Hitler akan puas dan perang dapat dihindari. Namun, kebijakan ini justru dianggap sebagai kelemahan oleh Hitler, yang mendorongnya untuk mengambil lebih banyak wilayah hingga akhirnya menyerang Polandia, yang memicu Perang Dunia II.
Dengan demikian, Perang Dunia I adalah panggung di mana benih-benih kebencian, ketidakstabilan ekonomi, dan kegagalan diplomasi ditabur. Benih-benih ini tumbuh subur selama dua dekade berikutnya, dan akhirnya meledak menjadi konflik yang jauh lebih besar dan lebih brutal: Perang Dunia II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar