Jumat, 17 April 2026

Antara Gada dan Keadilan: Mengapa Sejarah Polisi Indonesia Begitu Lekat dengan Isu HAM?

Pendahuluan

Setiap kali terjadi aksi massa atau perdebatan publik mengenai penegakan hukum di tanah air, satu frasa selalu muncul ke permukaan: Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan HAM bukanlah sekadar perdebatan hukum kontemporer, melainkan sebuah narasi sejarah yang panjang, rumit, dan penuh ketegangan.

Mengapa institusi yang bertugas "melindungi dan melayani" ini sering kali berada di garis depan pusaran isu HAM? Mengapa bayang-bayang masa lalu seolah sulit lepas dari seragam cokelat kebanggaan mereka? Untuk memahaminya, kita tidak bisa hanya melihat kejadian hari ini. Kita harus menyelami sejarah transisi paradigma, warisan militeristik, hingga tuntutan reformasi yang mengubah wajah kepolisian kita selamanya.


I. Warisan "Hukum Kolonial" dan Benih Otoritarianisme 

Sejarah Polri tidak bisa dilepaskan dari cara Belanda dan Jepang membentuk aparat keamanan di Nusantara. Pada masa kolonial, polisi dibentuk bukan untuk melindungi hak warga, melainkan untuk menjaga stabilitas kekuasaan penjajah.

  • Konteks Sejarah: Polisi kolonial (seperti Veldpolitie) didesain untuk menghadapi rakyat bumiputera sebagai ancaman keamanan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan represif.

  • Analisis Sebab-Akibat: Budaya organisasi yang memandang masyarakat sebagai "potensial gangguan" ini menyebabkan penggunaan kekerasan dianggap sebagai metode utama dalam menjaga ketertiban. Ketika Indonesia merdeka, "DNA" kolonial ini tidak hilang dalam semalam, melainkan terbawa dalam struktur birokrasi awal negara baru.


II. Era ABRI: Ketika Polisi Berwarna Hijau Loreng 

Titik balik terbesar yang membuat Polri sangat bersinggungan dengan HAM adalah penggabungan Polri ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1960-an hingga era Orde Baru.

A. Militerisasi Kepolisian

Selama puluhan tahun, polisi berada di bawah payung militer. Hal ini mengubah doktrin kepolisian dari "Penegak Hukum Sipil" menjadi "Komponen Pertahanan Negara".

  • Dampaknya: Polisi dilatih dengan mentalitas militer—di mana ada musuh yang harus dihancurkan, bukan warga yang harus dilayani. Penggunaan senjata api dan tindakan keras dalam menangani perbedaan pendapat politik menjadi hal yang lumrah demi stabilitas nasional.

  • Analisis Dampak: Masa ini meninggalkan trauma kolektif dan catatan merah dalam isu HAM, mulai dari penanganan aktivis hingga operasi keamanan di wilayah konflik. Inilah alasan mengapa hingga kini, setiap tindakan keras polisi sering kali dikaitkan dengan "sisa-sisa mentalitas militer".

B. Doktrin Keamanan Nasional vs. Keamanan Manusia

Pada era ini, "Keamanan Negara" jauh lebih penting daripada "Hak Individu". Jika seseorang dianggap mengganggu negara, hak asasinya sering kali dikesampingkan.

Deskripsi Visual: Sebuah foto dokumentasi hitam-putih yang memperlihatkan barisan anggota kepolisian era 1970-an. Seragam mereka tampak sangat kaku dan militeristik, lengkap dengan baret dan perlengkapan lapangan yang menyerupai tentara. Suasana foto memberikan kesan otoritas yang sangat kuat dan jarak yang lebar antara aparat dan masyarakat.


III. Reformasi 1998: Kelahiran Kembali sebagai Polisi Sipil 

Jatuhnya Orde Baru membawa tuntutan besar: Pisahkan Polri dari TNI! Aspirasi ini bukan tanpa alasan; rakyat ingin polisi yang humanis.

  • Langkah Reformasi: Pada tahun 1999, Polri resmi dipisahkan dari militer. Langkah ini menyebabkan pergeseran paradigma total. HAM tidak lagi dianggap sebagai penghalang tugas, melainkan sebagai indikator kinerja utama (KPI) bagi setiap personel polisi.

  • Tantangan Lapangan: Meskipun secara hukum Polri sudah menjadi institusi sipil, mengubah budaya organisasi yang sudah mengakar selama 30 tahun (di bawah militer) membutuhkan waktu yang sangat lama. Inilah mengapa sering terjadi kontradiksi: di satu sisi ada aturan HAM yang ketat (seperti Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM), namun di sisi lain, praktik di lapangan terkadang masih menggunakan pendekatan kekerasan lama.

Fakta Cepat: Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso

  • Masa Hidup: 1921 – 2004.

  • Peran Utama: Kapolri ke-5 (1968–1971).

  • Pencapaian Kunci: Dikenal sebagai polisi paling jujur dan berintegritas dalam sejarah Indonesia. Ia menolak segala bentuk suap dan tetap hidup sederhana.

  • Relevansi HAM: Hoegeng adalah teladan bahwa ketegasan hukum tidak harus melanggar kemanusiaan. Ia memimpin dengan nurani, membuktikan bahwa polisi bisa menjadi sahabat rakyat bahkan di era yang keras.


IV. Dunia Digital dan Transparansi Radikal 

Mengapa sekarang isu HAM dan polisi semakin sering bersinggungan di mata publik? Jawabannya adalah teknologi.

  • Sebab-Akibat: Keberadaan smartphone dan media sosial menyebabkan setiap tindakan polisi—baik yang heroik maupun yang represif—bisa viral dalam hitungan detik. Publik kini menjadi pengawas (watchdog) yang sangat kritis.

  • Dampak bagi Polri: Tekanan publik ini memaksa Polri untuk lebih transparan. Isu HAM bukan lagi sekadar materi di ruang kelas Akpol, melainkan realitas yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan jutaan mata netizen.

Deskripsi Visual: Foto berwarna yang memperlihatkan seorang petugas polisi Bhabinkamtibmas sedang duduk lesehan bersama warga di teras rumah sederhana. Petugas tersebut tampak melepas topinya, sedang mengobrol dengan akrab sambil memegang segelas teh. Latar belakangnya adalah lingkungan pedesaan yang asri, menggambarkan upaya Polri dalam menerapkan paradigma "Polisi Sipil" yang dekat dengan rakyat.


Kesimpulan dan Refleksi

Sejarah menunjukkan bahwa persinggungan Polri dengan HAM adalah sebuah proses "pendewasaan" yang masih berlangsung. Polri sedang berjuang melepaskan jaket militeristik masa lalu dan mencoba mengenakan seragam sipil yang lebih ramah namun tetap berwibawa.

Refleksi penting bagi kita: Menuntut Polri untuk menjunjung tinggi HAM bukan berarti memperlemah penegakan hukum. Sebaliknya, penegakan hukum yang paling kuat adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan menghormati martabat manusia. Tanpa HAM, polisi hanyalah alat kekuasaan; dengan HAM, polisi adalah penjaga peradaban.


Rekomendasi Bacaan & Lanjutan:

  • Buku: Polisi Sipil dalam Perubahan Masyarakat Indonesia oleh Chryshnanda Dwilaksana (Membahas filosofi polisi di era demokrasi).

  • Dokumen: Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2009 (Dokumen dasar tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam tugas Polri).

  • Film: Hoegeng (Serial dokumenter atau buku biografi tentang Jenderal Hoegeng untuk memahami integritas kepolisian).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar