Selasa, 28 Maret 2023

jenis-jenis HAM yang ada di indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis HAM yang diakui dan dilindungi oleh konstitusi dan hukum. Berikut adalah beberapa jenis HAM yang ada di Indonesia:

  1. Hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai
  2. Hak atas kemerdekaan beragama dan berkeyakinan
  3. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi
  4. Hak atas perlindungan hak asasi manusia
  5. Hak atas kebebasan dari perlakuan diskriminatif
  6. Hak atas hak milik
  7. Hak atas hak asuh anak
  8. Hak atas perlindungan hukum yang sama di depan hukum dan tanpa diskriminasi
  9. Hak atas perlindungan dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi
  10. Hak atas kebebasan dari perbudakan dan perhambaan

Semua jenis HAM tersebut diakui dan dilindungi oleh konstitusi dan hukum Indonesia. Namun, terkadang implementasinya masih belum maksimal dan masih terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan peran aktif dari semua pihak untuk menjaga dan memperjuangkan HAM di Indonesia.